WORKSHOP REAKREDITASI PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA

WORKSHOP REAKREDITASI PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA

Dalam rangka mempersiapkan Reakreditasi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga yang ketiga pada tahun 2022 mendatang, telah dilaksanakan kegiatan Workshop Persiapan Akreditasi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 11-12 November 2021 di Omah Kecebong Sleman. Workshop ini diikuti oleh Kepala Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dan seluruh staf perpustakaan. Workshop juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Iswandi Syahputra S.Ag., M.Si, dan Wakil Rektor II Bidang Keuangan Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA. Sebagai narasumber dalam Workshop ini adalah Drs. Budiono, SIP (Pustakawan Utama DPAD DIY).
Wakil Rektor I UIN Sunan Kalijaga, pada pembukaan workshop, menyampaikan bahwa akreditasi perpustakaan dimaksudkan untuk menjamin komitmen dan konsistensi terkait mutu pengelolaan perpustakaan, apakah telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, selain untuk mengetahui perkembangan layanan. Kepuasan konsumen merupakan tujuan penyelenggaraan layanan perpustakaan, maka akreditasi dilaksanakan dalam rangka menjaga mutu layanan terhadap konsumen.
Wakil Rektor I Prof . Dr. Phil. Sahiron dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam bekerja hendaknya dilandasi dengan niat beribadah kepada Alloh SWT untuk memperoleh ridhoNya. Dalam bidang perpustakaan, maka ridho Alloh SWT dapat dicapai melalui layanan perpustakaan kepada semua pemustaka. Beliau juga menyampaikan bahwa pihak universitas mendukung sepenuhnya pengembangan perpustakaan, khususnya dari sisi anggaran.
Drs. Budiono, SIP dalam sesi presentasinya menyampaikan materi berkaitan dengan Akreditasi Perpustakaan. Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi terdiri atas enam komponen, yaitu komponen koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, serta komponen penguat. Perpustakaan yang telah menempuh akreditasi, pada waktu selanjutnya penting untuk melaksanakan reakreditasi, yaitu upaya menyempurnakan kelengkapan borang sesuai dengan kondisi terkini perkembangan perpustakaan.
Dalam Workshop Akreditasi Perpustakaan ini, narasumber mengupas tuntas masing-masing komponen dari instrumen akreditasi tersebut. Di sela-sela pemaparan materi, para peserta menyampaikan persoalan yang dihadapi terkait keenam komponen di atas dan mendiskusikannya bersama narasumber sehingga tercapai pemahaman yang komprehensif yang penting bagi kelancaran proses menyempurnakan kelengkapan borang akreditasi. Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga telah melaksanakan dua kali akreditasi dan mencapai kategori “A”, yaitu pada tahun 2014, dan 2017. (Ist)

Share this post

Leave a Reply